LIFE

Thursday, December 16, 2010

Arahan Seputar Mendidik Anak Perempuan

Oleh: Asy Syaikh Dr Ali Bin Yahya Al Haddaadiy

Segala puji hanya bagi Allah. Sholawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada hamba dan utusan-Nya Muhammad, juga kepada keluarga dan para sahabatnya. Amma ba’du:

Para pembaca sekalian, tidak ada seorang pun dari kalian kecuali dia akan dibangkitkan oleh Tuhannya setelah mati. Dan ia akan ditanya serta dihisab tentang segala apa yang telah ia kerjakan di dunia ini. Dan salah satu hal yang akan ditanyakan kepada seorang hamba adalah bagaimana ia memelihara dan mendidik istri dan anaknya.

Berkenaan dengan ini, Rasulullah shollallaahu’alayhiwasallam bersabda: “Seorang laki-laki itu adalah pemimpin dalam keluarganya dan akan ditanya tentang orang-orang yang dipimpinnya. Dan seorang perempuan itu adalah pemimpin di dalam rumah suaminya dan akan ditanya tentang orang-orang yang dipimpinnya” (al hadits).

Pembicaraan tentang pendidikan itu akan memiliki sedemikian banyak cabang. Namun di sini saya hanya akan membatasi diri pada hal yang berkaitan dengan pendidikan anak-anak putri secara khusus. Karena pentingnya kedudukan mereka, dan besarnya pengaruh mereka dalam moral dan perilaku masyarakat. Sesungguhnya kalau seorang putri itu tumbuh besar, ia akan menjadi seorang istri, atau ibu atau guru atau peran-peran kehidupan lainnya yang akan ia nanti. Maka apabila ia baik, baik pula sedemikian banyak hal. Namun kalau ia rusak, rusak pula sedemikian banyak hal. Poin inti pembahasan singkat ini adalah sebagai berikut:

Keutamaan anak-anak perempuan dan penghapusan sikap penghinaan yang jahiliy

Kalau kita amati kitab Allah, kita dapati bahwa Allah mencela sedemikian keras orang-orang jahiliyah terdahulu. Yaitu ketika salah seorang dari mereka diberikan kabar gembira bahwa telah lahir untuknya seorang anak perempuan, ia menjadi merasa sedemikian tidak suka. Wajahnya menghitam dan hatinya begitu memendam amarah. Lalu ia menjadi malu terhadap kaumnya sehingga ia menutup diri dari mereka. Kemudian ia mulai membisiki dirinya sendiri, apakah akan ia kubur putrinya itu hidup-hidup ataukah ia biarkan saja dengan keadaan hina. Allah mencela mereka sedemikian keras atas perbuatan tersebut. Dan perasaan-perasaan jahiliyyah seperti ini masih saja ada pada hati sebagian laki-laki apalagi kalau istrinya telah banyak melahirkan anak perempuan, sedangkan seorang istri itu hanyalah seperti hamparan tanah yang menumbuhkan benih yang disebarkan oleh penanam. Bahkan kadangkala ada yang sampai menceraikan istrinya setelah persalinan, kita berlindung kepada Allah dari kebodohan dan kepandiran.

Pada masa jahiliyah dulu, perempuan tidak dianggap apa-apa. Sampai-sampai seorang ayah bisa mengubur putrinya hidup-hidup sedang ia sendiri memelihara anjingnya dan memberi makan ternaknya. Maka Allah menghapuskan cara pandang yang merendahkan ini dan meninggikan kedudukan perempuan serta menempatkannya pada posisinya yang alami dan sesuai dengan mewajibkan laki-laki untuk memenuhi hak-hak perempuan dan mewajibkan perempuan untuk menunaikan kewajiban-kewajiban mereka. Oleh karenanya Allah mengarahkan perkataan-Nya kepada perempuan sebagaimana Ia mengarahkan perkataan-Nya kepada laki-laki, baik untuk memberikan perintah atau larangan. Dan Allah mengkhususkan perempuan dengan hukum-hukum yang sesuai dengan mereka dan cocok dengan fitrah mereka.

Sesungguhnya melahirkan itu adalah perkara yang telah Allah takdirkan. Yaitu perkara yang hanya ada di tangan Allah. Ia memberi anak perempuan kepada siapa saja yang Ia kehendaki dan memberi anak laki-laki kepada siapa saja yang Ia kehendaki. Atau Ia memberi anak laki-laki dan perempuan sekaligus untuk sebagian orang yang lain. Dan Ia menguji sebagian yang lain dengan kemandulan. Allah berfirman:

يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَن يَشَاءُ الذُّكُورَ . أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَن يَشَاءُ عَقِيمًا

Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa. (Q.S.42:49-50)

Perhatikanlah bagaimana Allah mendahulukan penyebutan anak-anak perempuan dan mengakhirkan penyebutan anak-anak lelaki, sebagai sanggahan atas mereka yang menghinakan kedudukan anak-anak perempuan dan memandang rendah derajat mereka serta tidak menganggap mereka apa-apa.

Oleh karena itu bersikap ridholah dengan apa yang telah Allah bagikan untukmu. Karena sesungguhnya engkau tidak tahu di mana kebaikan itu?! Berapa banyak para ayah yang sedemikian senang saat diberikan kabar gembira dengan datangnya seorang anak laki-laki, tapi kemudian anaknya itu menjadi musibah besar baginya dan menjadi sebab kesulitan hidup dan panjangnya rasa duka dan sedihnya. Dan berapa banyak para ayah yang kecewa saat diberikan kabar gembira tentang kedatangan seorang anak perempuan, sedang ia menanti-nanti anak laki-laki, namun kemudian anak perempuannya itu menjadi anak yang mengurusnya dengan tangan yang penuh kelembutan dan hati yang penuh kasih sayang serta menjadi orang yang menolongnya di masa-masa sulit.

Dari sini kita bisa mengetahui bahwa hakikat penyejuk mata bukanlah pada keadaan anak yang dilahirkan itu adalah laki-lakia atau perempuan. Akan tetapi penyejuk mata sesungguhnya adalah apabila anak tersebut menjadi keturunan yang sholih dan baik, baik itu laki-laki ataupun perempuan.
Allah berfirman ketika menyifati para ‘Ibaadurrohman (hamba-hamba Allah Yang Maha Rahman):

هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

“..anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (Q.S.25:74)

# Berbuat baik kepada anak-anak perempuan, bentuk dan caranya #

Saudaraku sesama muslim,

Kalau Allah mengaruniakanmu seorang anak perempuan, maka baik-baiklah dalam mendidiknya, menafkahinya dan memperlakukannya dengan mengharap balasan dari Allah untuk itu semua. Tidakkah engkau tahu ganjaran apa yang akan engkau dapatkan dari Allah kalau engkau melakukan semua itu? Kalau engkau lakukan semua itu, maka engkau akan bersama Rasulullah shollallahu’alayhiwasallam di akhirat.

Di dalam hadis, Rasulullah shollallahu’alayhiwasallam bersabda: “Barangsiapa yang menafkahi dua orang anak perempuan sampai keduanya baligh, ia akan datang pada hari kiamat, dengan keadaan aku dan dia (lalu beliau menghimpun jari jemari beliau). Diriwayatkan oleh Muslim.

Dan Rasulullah shollallahu’alayhiwasallam bersabda: “Barangsiapa yang diberikan ujian dengan sesuatu melalui anak-anak perempuan ini, lalu ia memperlakukan mereka dengan baik, maka mereka akan menjadi penghalang untuknya dari api neraka”. Muttafaqun ‘alayhi.

Dan perlakuan baik kepada mereka itu dengan banyak hal. Di antaranya:

* Baik dalam memilih ibu untuk mereka. Ini adalah bentuk pertama perlakuan baik terhadap anak-anak. Karena baiknya itu merupakan salah satu sebab baiknya anak-anak -insya Allah. Berapa banyak anak-anak yang Allah jaga dengan kebaikan orangtua mereka.

* Baik dalam memilihkan nama untuk mereka. Karena nama itu mempunyai pengaruh terhadap penyandangnya. Dan nama itu bermacam-macam. Ada yang mustahab, ada yang boleh, ada yang makruh dan ada yang diharamkan. Kebanyakan orang sekarang, hanya mau mencari nama yang baru (tidak umum -pent) tanpa melihat kandungan makna dan hukumnya.
Berapa banyak anak perempuan yang menyandang nama yang bermakna buruk?! Berapa banyak anak perempuan yang menyandang nama ‘ajam (non-arab) padahal dia keturunan orang arab dan hidup di lingkungan arab!?

* Mencukupi kebutuhan tubuhnya: makanan, pakaian dan obat. Mencari usaha untuk tujuan ini adalah salah satu sebab masuk surga. Pernah ada seorang perempuan yang masuk menemui Aisyah rodhiyallaahu’anhaa bersama dua putrinya. Perempuan itu fakir dan sudah tak bersuami. Aisyah berkata: “Ia meminta makanan kepadaku. Maka yang ada padaku hanyalah sebutir kurma. Ia pun mengambilnya dan membaginya untuk dua putrinya sedang ia tidak makan apa-apa. Kemudian ia berdiri dan keluar bersama dua putrinya. Datanglah Rasulullah shollallaahu’alayhiwasallam dan aku ceritakan kepada beliau kejadian tersebut. Beliau berkata: “Sesungguhnya Allah telah memastikan untuknya surga dengan perbuatannya itu, dan membebaskannya dari api neraka”. Diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim.

* Memuliakan mereka, bersikap lembut dan sayang kepada mereka.
Rasulullah shollallaahu’alayhiwasallam itu, kalau Fatimah masuk menemui beliau, beliau berkata: “Selamat datang putriku”. Suatu hari beliau sholat bersama orang banyak sambil menggendong Umamah cucu beliau dari Zainab. Maka kalau beliau ruku’, Umamah diletakkan. Dan kalau beliau bangun, Umamah digendong. Seolah-olah tidak ada satupun orang yang akan mengurus Zainab, sehingga beliau khawatir terhadapnya. Atau hal itu beliau lakukan untuk mengajarkan orang banyak agar mereka mengikut petunjuk beliau shollallaahu’alayhiwasallam.

Rasulullah shollallaahu’alayhiwasallam termasuk orang yang paling sayang dengan anak-anak secara umum, baik mereka itu laki-laki ataupun perempuan. Beliau mencium mereka, mengusap kepala mereka, mendoakan mereka dan bermain-main dengan mereka. Hal-hal seperti ini sangat baik sekali.

Ketika seorang anak perempuan semakin besar, ia semakin membutuhkan perasaan dihargai dan dihormati. Kalau kebutuhan ini tercukupi dan di rumah orang tuanya ia merasa mempunyai nilai dan kedudukan, maka itu adalah sebab utama kestabilan dan ketenangan jiwanya dan kebaikan keadaannya.

Akan tetapi kalau ia mendapatkan hinaan dan ketidakpedulian, dan ia hanya diperlakukan dengan bahasa perintah dan larangan serta suruhan melayani, itu akan membuatnya menaruh kebencian terhadap rumah dan keluarganya. Bisa saja kemudian syetan membisikinya sehingga kemudian ia mencari kelembutan dan kasih sayang yang tidak ia dapatkan dengan menempuh cara-cara haram. Dan itu menyebabkannya jatuh ke jurang yang dalam dan hanya Allah yang Maha Tahu di mana dasarnya.

* Bersikap adil terhadapnya dan saudara-saudaranya yang laki-laki ataupun yang perempuan. Karena perasaan dizolimi yang ia alami dan sikap lebih banyak berpihak kepada selain dirinya daripada kepada dirinya, menanamkan rasa benci di dalam dirinya terhadap orangtua, dan rasa dengki kepada saudara atau saudari yang dilebihkan. Maka bertakwalah kepada Allah dan bersikap adillah kepada anak-anak kalian. Baik dalam nafkah, yaitu dengan memberi masing-masing sesuai kebutuhannya. Atau dalam hibah, yaitu dengan memberi anak laki-laki sebesar dua jatah anak perempuan. Dan kalau dipukul rata di antara mereka dalam jatah hibah tersebut, maka itu juga baik.

* Mendidiknya dengan pendidikan islami dan mengawasinya sejak usia awal. Mendidiknya dengan adab-adab memohon izin, adab-adab makan dan minum, adab-adab berpakaian, menuntunnya mengucapkan beberapa ayat Al Quran yang mudah dan beberapa dzikir yang masyru’, mengajarinya berwudhu dan sholat serta memerintahkannya untuk melaksanakan sholat pada usia tujuh tahun dan mengharuskannya kalau sudah berusia sepuluh tahun. Kalau ia tumbuh di atas kebaikan, maka ia akan terbiasa dengan kebaikan itu dan mencintainya. Ia pun akan mudah beriltizam dan teguh dengan kebaikan tersebut.

* Mengajari dan melatihnya dengan hal-hal yang akan ia butuhkan setelah berumah tangga. Seperti adab-adab memperlakukan suami, mengurusi rumah mulai dari memasak, bersih-bersih dan sebagainya. Ada beberapa kekeluarga yang menyepelekan hal ini. Sehingga ketika gadis itu pindah ke rumah suaminya, ternyata ia tidak bisa memasak, tidak bisa mengurus suami dan sebagainya. Dan bisa jadi suaminya itu bukan orang yang penyabar dan cepat marah, maka muncullah problem-problem dalam waktu yang masih sangat dini. Dan bisa juga itu berakhir dengan perceraian.

* Segera menikahkannya kalau dia telah sudah cukup dewasa dan ada seorang laki-laki yang baik agamanya, amanahnya dan akhlaknya, yang datang untuk melamar sedang gadis itu juga menyukainya. Sesungguhnya ini adalah perlakuan baik yang paling besar. Karena terlambatmenikahnya seorang gadis adalah salah satu sebab utama penyimpangan dari jalan yang lurus. Lebih-lebih di zaman sekarang ini.

Dan urusan pernikahan gadis tersebut hendaknya dipermudah oleh walinya, seperti maskawin dan keperluan-keperluan lain. Semua itu termasuk hal-hal yang memotivasi para lelaki yang akan datang melamarnya dan melamar saudari-saudarinya setelahnya. Dan hendaknya setiap keluarga berhati-hati dalam mengakhirkan pernikahan putri mereka dengan alasan menyelesaikan studi atau dengan alasan bahwa putri mereka masih kecil dan alasan-alasan lain yang lemah karena itu adalah perkara yang hanya akan memberi akibat buruk dalam masyarakat.

* Secara rutin mengunjunginya setelah menikah, menengok kebutuhan-kebutuhannya dan mengatasi kesulitan-kesulitan yang ia hadapi serta menyertainya dalam suka dan duka. Dan setiap keluarga, terutama ibu, hendaknya berjaga-jaga untuk tidak langsung mencampuri kehidupan putrinya. Karena kalau ia sering mencampuri urusannya, hal itu bisa menghancurkan kehidupan rumah tangga putrinya sendiri.

Cara-cara pencegahan hal-hal berbahaya di zaman ini:

Bukanlah suatu hal yang samar untukmu, wahai saudaraku sesama muslim, bahwa kita hidup di zaman yang begitu banyak fitnahnya. Dan di dalamnya tersedia berbagai macam jalan kerusakan dan kesesatan yang belum pernah ada di masa-masa yang lalu. Hal ini semakin mempertegas betapa besarnya tanggung jawabmu, dan mengharuskan peningkatan upaya dalam mendidik, membimbing dan mengarahkan serta menempuh sebab-sebab keselamatan. Di antara cara pencegahannya secara ringkas adalah:

* Keistiqomahan dan kesalehan ayah dan ibu. Karena kesalehan orangtua termasuk salah satu sebab agar Allah menjaga keturunan mereka. Sebagaimana yang Ia firmankan dalam surat Al Kahfi dalam kisah Musa dan Khidir:

حَتَّى إِذَا أَتَيَا أَهْلَ قَرْيَةٍ اسْتَطْعَمَا أَهْلَهَا فَأَبَوْا أَن يُضَيِّفُوهُمَا فَوَجَدَا فِيهَا جِدَارًا يُرِيدُ أَنْ يَنقَضَّ فَأَقَامَهُ قَالَ لَوْ شِئْتَ لاتَّخَذْتَ عَلَيْهِ أَجْرًا

“..hingga tatkala keduanya sampai kepada penduduk suatu negeri, mereka minta dijamu kepada penduduk negeri itu, tetapi penduduk negeri itu tidak mau menjamu mereka, kemudian keduanya mendapatkan dalam negeri itu dinding rumah yang hampir roboh, maka Khidhr menegakkan dinding itu. Musa berkata: “Jikalau kamu mau, niscaya kamu mengambil upah untuk itu”. (Q.S.18:77)

Setelah itu Khidir berkata menjelaskan sebab mengapa ia memperbaiki dinding itu tanpa mengambil upah:

وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنزٌ لَّهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا فَأَرَادَ رَبُّكَ أَنْ يَبْلُغَا أَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنزَهُمَا رَحْمَةً مِّن رَّبِّكَ

“Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh, maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu;..” (Q.S.18:82)

Maka Allah menjaga dua anak itu dengan kesalehan orangtua mereka.

* Memperhatikan perkara do’a. Karena do’a itu mempunyai pengaruh yang besar. Rintihan dan permohonan kedua orangtua kepada Allah agar Ia memperbaiki keadaan anak-anak mereka termasuk salah sebab dan merupakan pintu kebaikan. Dan sebuah khobar yang cukup baik berkaitan dengan hal ini adalah riwayat bahwa Fudhoil Bin ‘Iyadh -imam masjidil harom di zamannya- berkata: “Ya Allah sesungguhnya aku telah bersungguh-sungguh untuk mendidik putraku Ali, namun aku tak dapat mendidiknya, maka didiklah ia oleh-Mu untukku”. Maka berubahlah keadaan putranya sehingga menjadi salah satu orang saleh terbesar di zamannya dan ia mati pada waktu sholat fajr ketika imam membaca firman Allah:

وَلَوْ تَرَىَ إِذْ وُقِفُواْ عَلَى النَّارِ فَقَالُواْ يَا لَيْتَنَا نُرَدُّ

“Dan jika kamu (Muhammad) melihat ketika mereka dihadapkan ke neraka, lalu mereka berkata: “Kiranya kami dikembalikan (ke dunia)..” (Q.S.6:27)
[Lihat: Siyaru a'laamin nubalaa` (8/390)]

Rasulullah shollallahu’alayhiwasallam telah mengajari kita untuk berlindung kepada Allah dari segala fitnah. Dan demikian juga hendaknya anak-anak itu diajari do’a-do’a dan mereka dituntun untuk mengucapkan do’a yang semoga Allah memberikan manfaat untuk mereka dengan do’a tersebut. Dan ketika Yusuf ‘alayhissalam diuji dengan fitnah wanita, ia berkata:

قَالَ رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا يَدْعُونَنِي إِلَيْهِ وَإِلاَّ تَصْرِفْ عَنِّي كَيْدَهُنَّ أَصْبُ إِلَيْهِنَّ وَأَكُن مِّنَ الْجَاهِلِينَ . فَاسْتَجَابَ لَهُ رَبُّهُ فَصَرَفَ عَنْهُ كَيْدَهُنَّ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Yusuf berkata: “Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. Dan jika tidak Engkau hindarkan dari padaku tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh.” Maka Tuhannya memperkenankan do’a Yusuf dan Dia menghindarkan Yusuf dari tipu daya mereka. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Q.S.12:33-34)

Dan Allah menjelaskan bahwa sebab diperkenankan-Nya do’a Yusuf adalah karena Ia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Sehingga orang yang beriman mengetahui bahwa kalau ia berdo’a kepada Allah dengan sungguh-sungguh, maka sesungguhnya Allah itu Maha Dekat dan Maha mengabulkan.

* Terus menerus memberikan anak putri tersebut arahan dan peringatan dengan cara yang sesuai, secara langsung atau dengan sindiran sesuai yang dibutuhkan oleh keadaan. Karena hati itu seringkali lalai dan sadarnya adalah dengan nasehat dan peringatan, dan peringatan itu akan bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.

* Mengarahkannya untuk baik-baik memilih sahabat. Karena persahabatan itu memiliki pengaruh yang besar dalam perilaku, pemikiran dan sebagainya. Dan dalam hadis: “Seseorang itu sesuai dengan akhlak kholil-nya (sahabat karib yang dicintainya -pent). Maka hendaknya masing-masing kalian memperhatikan siapa orang yang ia jadikan sebagai kholil-nya”.

* Menjauhkan rumah dari sarana-sarana yang merusak dan menghancurkan. Sesungguhnya sekian banyak saluran-saluran televisi dan sekian banyak situs-situs internet itu lebih banyak menghancurkan daripada membangun, dan lebih banyak membahayakan daripada memberi manfaat serta lebih banyak merusak daripada memperbaiki. Berapa banyak sudah kehormatan yang terenggut karenanya, dan berapa banyak sudah kemuliaan yang ternodai karenanya, maka keselamatan itu akan diperoleh dengan menjauhkan diri dari sarana-sarana kerusakan itu. Dan keselamatan itu tidak dapat dihargai seberapapun. Kalau sarana-sarana ini ada di dalam rumah, maka hendaknya kepala keluarga tersebut memperhatikan jangan sampai sarana-sarana tersebut sedemikian terbuka lebar untuk keluarganya, sehingga mereka bisa mengikuti acara apapun saja yang mereka mau, dan berhubungan dengan suatu jaringan kapanpun mereka mau. Karena dengan begitu mereka akan membahayakan diri mereka sendiri dengan suatu bahaya besar. Demikian juga dengan alat-alat komunikasi, handphone, yang kini tidak sekedar sarana komunikasi semata akan tetapi sudah jauh lebih dari itu. Karena satu perangkat saja sudah memiliki perekam suara, alat foto, penayang film. Dan betapa sering ia digunakan untuk menyebarkan kekejian.

* Menunaikan kewajiban memberi perhatian. Kesungguh-sungguhan orang tua dalam memperhatikan putri mereka, dan pengawasan mereka yang terus menerus terhadapnya merupakan salah satu sebab senantiasa baiknya keadaan putri mereka itu. Sebagaimana kelengahan dan kendurnya pengawasan merupakan salah satu sebab ketergelinciran. Maka tunaikanlah kewajibanmu dengan sungguh-sungguh, jangan izinkan keluargamu ber-tabarruj dan ber-sufur serta ber-ikhtilat dengan lelaki yang bukan mahrom, juga bepergian tanpa mahrom. Para wanita itu hanya akan berani melakukan semua itu kalau mereka melihat wali mereka tidak peduli dan menyepelekan.

* Dan berhati-hatilah dari renggangnya tali ikatan kekeluargaan. Sekian banyak keluarga mengeluhkan lemahnya ikatan di antara anggota suatu keluarga. Masing-masing mereka sibuk dengan dirinya sendiri. Sang ayah di sini dan sang ibu di sana dan anak-anak ada di alam khusus mereka sendiri-sendiri. Sudah pasti, kekosongan ini akan melahirkan problem-problem besar akan tetapi ia tumbuh sedikit demi sedikit seiring berjalannya waktu hingga tiba hitungan nol dan terjadilah ledakan dan tersadarlah keluarga itu akan tetapi setelah lewat waktunya.

* Jangan engkau mengira, wahai saudaraku sesama muslim, bahwa bahaya yang mengancam para wanita hanya berupa bahaya penyimpangan moral dengan terjatuh pada kekejian-kekejian atau obat-obatan terlarang dan semisalnya. Akan tetapi ia juga terancam dengan bahaya yang lain, yaitu bahaya pemikiran. Para wanita itu terancam jeratan firqoh-firqoh yang hancur yang dikhabarkan oleh Rasulullah shollallahu’alayhiwasallam dan yang mencapai jumlah 73 firqoh. Berapa banyak wanita sekarang yang menganut paham Khowarij dan berpengaruh pada suami, anak dan murid mereka?! Berapa banyak wanita yang menyandang akidah sufi, mendirikan majelis dan perayaan sufi yang tidak pernah Allah turunkan dalil tentangnya!? Dan berbagai bentuk pelanggaran sunnah lainnya.
Hal ini mengharuskan para kepala keluarga untuk berhati-hati dan mawas diri dengan memperhatikan sumber-sumber makanan pemikiran yang mengisi qalbu dan hati keluarganya.

Demikianlah dan aku memohon hidayah dan kebaikan serta keistiqomahan kepada Allah untuk seluruh kaum muslimin dan muslimat, sebagaimana aku memohon kepada Allah agar Ia memberikan tawfiq kepada para wanita muslimah untuk berkomitmen dengan agama mereka dan berdiri kokoh di atas manhaj yang benar. Dan agar Ia melindunginya dari segala fitnah yang menyesatkan, yang zahir maupun yang batin. Wal hamdu lillaahi robbil ‘aalamiin.

Diterjemahkan oleh tim redaksi akhwat.web.id dari tautan: http://sahab.net/home/index.php?Site=News&Show=844

Sumber: http://akhwat.web.id/muslimah-salafiyah/munakahat-keluarga/arahan-seputar-mendidik-anak-perempuan/

Berkurban Bagi Orang yang Telah Meninggal

Berkurban Bagi Orang yang Telah Meninggal

27 Februari 10 oleh Abu Umar

Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Pertanyaan:
Bolehkah berkurban bagi orang yang telah meninggal?

Jawab:
Di sini aku ingin memberi peringatan mengenai sebuah perkara yang dilakukan oleh sebagian orang awam yang meyakini bahwa kurban itu hanya dilakukan bagi orang yang telah meninggal. Sampai dahulu kala, bila salah seorang mereka ditanya “Apakah engkau telah berkurban bagi dirimu?” Dia menjawab, “Aku berkurban sementara aku masih hidup?” Dia mengingkari perkara ini.

Akan tetapi, sepantasnya untuk diketahui bahwa kurban hanya disyariatkan untuk orang yang masih hidup. Amalan ini termasuk sunnah yang khusus bagi orang-orang yang masih hidup. Oleh karena itu, tidak pernah datang dari nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau berkurban bagi seorang dari karib kerabat dan istri-istrinya yang telah meninggal secara tersendiri. Beliau tidak pernah berkurban bagi Khadijah, padahal Khadijah adalah istri beliau yang paling utama radhiyallahu ‘anha.

Demikian pula beliau tidak pernah berkurban bagi istrinya Zainab binti Khuzaimah yang meninggal setelah beliau nikahi dalam jangka waktu yang singkat. Demikian pula, beliau tidak pernah berkurban bagi pamannya Hamzah bin Abdil Muthallib yang mati syahid di perang Uhud. Yang ada beliau berkurban bagi diri dan keluarganya. Hal ini mencakup yang masih hidup maupun yang telah meninggal.

Di sana ada perbedaan antara kurban yang berdiri sendiri dan yang hanya mengikuti, sehingga dia berkurban bagi orang yang telah meninggal, sebagai sesuatu yang diikutkan saja. Di mana seseorang berkurban bagi diri dan keluarganya, namun dia meniatkan dengan itu, bagi yang masih hidup dan yang telah meninggal.

Adapun jika dia berkurban bagi seorang yang telah berkurban secara khusus dengan sendirinya, maka perbuatan ini tidak memiliki dasar dalam as sunnah menurut yang aku tahu. Ya, (perbuatan ini boleh) jika orang yang telah meninggal berwasiat untuk berkurban, maka kurban itu dilakukan karena memenuhi wasiatnya. Aku berharap bahwa perkara ini sekarang bisa dimaklumi, yaitu bahwa kurban pada dasarnya hanya disyariatkan pada orang-orang yang masih hidup, bukan orang-orang yang telah meninggal. Kurban itu bias bagi orang yang telah meninggal bila mengikuti saja dan dengan keberadaan wasiat. Adapun berupa bantuan dari seseorang, walaupun diperbolehkan tapi yang utama adalah yang sebaliknya.

(Diambil dari Fatawa Nur ‘alad Darb oleh Asy Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah dengan nomor kaset 186, diterjemahkan oleh Al Ustadz Abdul Mu’thi Al Maidani, sumber: http://ulamasunnah.wordpress.com)

Tanggung Jawab Penuntut Ilmu (3): Ikhlas dan Niat yang Baik

Oleh: Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baaz

Orang yang tidak memiliki ilmu tidaklah dianggap sebagai seorang ulama. Orang yang seperti ini tidak akan memberi manfaat kepada manusia, baik dalam permasalahan dakwah atau perkara-perkara dunia. Yang saya maksud di sini adalah manfaat yang konkrit dan hasil yang nyata, walaupun terkadang orang yang tidak berilmu bisa memberi manfaat kepada sebagian manusia dengan nasehat yang dia ketahui, atau dengan suatu permasalahan yang dia hafal, atau dengan bantuan materi yang dia berikan kepada orang lain.

Akan tetapi manfaat yang konkrit akan muncul dari kejujuran, keikhlasan, banyaknya ilmu, kemapanan ilmu serta kesabaran dari seorang penuntut ilmu.

Ada suatu permasalahan yang penting, yaitu tanggung jawab yang ada pada seorang penuntut ilmu dari sisi menyampaikan ilmu dan mengajarkannya kepada manusia. Karena sesungguhnya para ulama adalah pengganti dan pewaris para rasul. Kedudukan para rasul tidaklah tersamar lagi, merekalah pembimbing dan pemberi petunjuk bagi umat. Mereka adalah pengantar umat menuju kepada kebahagiaan dan keselamatan. Sehingga dalam hal ini, para ulama menempati kedudukan para rasul dalam menyampaikan ilmu syar’i.

Kerasulan telah ditutup oleh Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sehingga tugas yang tersisa saat ini adalah menyampaikan syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, berdakwah, menjelaskan dan menyebarkannya kepada manusia. Semua itu tidak ada yang lebih pantas untuk melakukannya kecuali para ulama. Karena Allah subhanahu wata’ala telah memberi mereka keahlian untuk berdakwah, membimbing umat dengan perkataan, perbuatan dan perjalanan hidup mereka yang zhahir dan batin.

Oleh karena itu, kewajiban mereka sangatlah besar. Dan mereka harus berhati-hati, karena umat berada dalam tanggungan mereka. Selain itu umat juga sangat membutuhkan penyampaian dan penjelasan ulama dengan berbagai sarananya.

Di zaman ini sarana-sarana untuk melakukan dakwah sangatlah banyak. Di antaranya adalah media massa yang berbentuk bacaan, maupun media audio/visual. Sarana-sarana tersebut mempunyai pengaruh yang besar dalam menyesatkan manusia maupun memberikan petunjuk kepada mereka. Begitu pula khutbah-khutbah di hari Jum’at, hari raya, acara-acara tertentu, seminar, perayaan-perayaan apa saja (yang syar’i), terbitan-terbitan baik berupa buku yang besar ataupun kecil. Sarana-sarana tersebut mempunyai pengaruh yang besar terhadap dakwah. Alhamdullilah, sarana-sarana dakwah yang ada pada zaman ini begitu mudah dan banyak.

Namun, yang menjadi musibah adalah lemahnya semangat seorang penuntut ilmu serta berpaling dan lalainya dia dari menuntut ilmu. Inilah musibah yang sangat besar. Allah subhanahu wata’ala berfirman,

“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh dan berkata, “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?” (Fushshilat: 33)

Di alam semesta ini, tidak ada seorang pun yang lebih baik ucapannya daripada mereka, terutama para rasul dan nabi, kemudian para ulama yang setelah mereka.

Setiap kali ilmu bertambah banyak, dan rasa taqwa, takut serta ikhlas kepada Allah subhanahu wata’ala bertambah sempurna, maka manfaat yang diperoleh akan bertambah banyak. Sehingga dakwahnya kepada ajaran Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam bertambah sempurna. Begitu juga sebaliknya. Setiap kali rasa taqwa, ilmu dan takut kepada Allah subhanahu wata’ala melemah atau sedikit, di sisi lain dia diuji dengan kesibukan-kesibukan dan syahwat dunia maka akan sedikit pula ilmu dan kebaikannya.

Allah subhanahu wata’ala berfirman,

“Katakanlah: “Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata.” (Yusuf: 108)

Allah subhanahu wata’ala menjelaskan bahwa misi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah berdakwah kepada Allah subhanahu wata’ala dengan dilandasi ilmu. Dan Allah subhanahu wata’ala memerintahkan beliau untuk menyampaikan hal tersebut kepada umatnya. “قُلْ ” yaitu katakanlah (wahai Rasul kepada manusia), هَذِهِ سَبِيْلِي (inilah jalan (agama) ku) yaitu syariat dan jalan yang aku berada di atasnya, berupa ucapan atau perbuatan. Itulah jalanku dan manhajku menuju kepada Allah subhanahu wata’ala.

Oleh karena itu, seorang yang berilmu wajib untuk berjalan di atas jalan yang telah ditempuh oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ini, yaitu dakwah kepada Allah subhanahu wata’ala dengan berlandaskan ilmu. Itulah jalan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dan juga jalan orang-orang yang mengikutinya.

Sehingga seorang hamba tidak akan menjadi pengikut Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam yang sejati dan sempurna kecuali apabila dia menelusuri jalannya. Maka barangsiapa yang berdakwah kepada Allah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan berlandaskan ilmu, berlepas diri dari syirik dan istiqamah di atas kebenaran, maka dia adalah pengikut beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Oleh karena itu Allah shallallahu ‘alaihi wasallam berfirman setelahnya,

“Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik.” (Yusuf: 108)

Seorang dai yang mengajak kepada Allah subhanahu wata’ala lagi jujur dalam berdakwah, dialah orang yang mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di atas ilmu. Bukannya dengan kedustaan atau perkataan tentang Allah tanpa ilmu, Maha tinggi Allah dari segala hal yang tidak layak bagi-Nya. Bersamaan dengan itu dia mensifati Allah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan sifat-sifat kesempurnaan, mensucikan-Nya dari penyerupaan dengan makhluk, mentauhidkan-Nya, ikhlas kepada-Nya dan berlepas diri dari syirik beserta pelakunya.
Seorang dai yang mengajak kepada Allah subhanahu wata’ala wajib untuk mentauhidkan Allah subhanahu wata’ala dan beristiqamah di atas syariat-Nya. Di samping itu, dia mensucikan Allah subhanahu wata’ala dari menyerupakan-Nya dengan makhluk, mensifati-Nya dengan sifat yang ditetapkan oleh Dia sendiri atau oleh Rasul-Nya, mensucikan-Nya dari sifat-sifat kekurangan dan kelemahan, menetapkan Asma`ul Husna dan sifat-sifat-Nya yang tinggi nan sempurna yang terdapat dalam Al Qur`an atau Sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam Al Amin dalam bentuk penetapan yang layak bagi kemuliaan-Nya dengan tanpa tamtsil (menyerupakan sifat Allah subhanahu wata’ala dengan sifat makhluk-Nya -pent) dan mensucikan-Nya tanpa ta’thil (meniadakan makna sifat Allah subhanahu wata’ala yang haq -pent).

Oleh karena itu, seorang hamba wajib menetapkan sifat-sifat dan nama-nama Allah subhanahu wata’ala dengan penetapan yang sempurna tanpa tamtsil dan tasybih (menyerupakan sifat Allah subhanahu wata’ala dengan sifat makhluk-Nya, pen), mensucikan semua sifat-sifat Allah subhanahu wata’ala dari penyerupaan terhadap makhluk dengan pensucian yang bersih dari ta’thil.

Selain itu, seorang hamba wajib menamai Allah subhanahu wata’ala dengan Asma`ul Husna, mensifati-Nya dengan sifat-sifat yang mulia yang terdapat dalam Al Qur`an atau sunnah yang shahih tanpa tahrif, ta’thil, takyif dan tamtsil, tanpa menambah dan mengurangi. Dengan demikian, dia adalah seorang pengikut Rasul, bukan ahlu bid’ah. Dia telah berjalan di atas manhaj lurus yang telah ditempuh oleh para rasul dan para pengikutnya dengan baik, yang paling utama dari mereka adalah Nabi kita Muhammad subhanahu wata’ala dan para shahabat beliau yang setelahnya. Kemudian orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, di mana pelopor mereka adalah para imam yang terkenal setelah shahabat seperti Al Imam Malik bin Anas, Al Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i, Al Imam Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit, Al Imam Ahmad bin Muhammad bin Hanbal, Al Imam Al Auza’i, Al Imam Sufyan Ats-Tsauri, Al Imam Ishaq bin Rahuyah, dan para ulama selain mereka yang berjalan di atas manhaj yang lurus dalam hal menetapkan nama-nama dan sifat-sifat Allah subhanahu wata’ala, serta mensucikan-Nya dari penyerupaan terhadap makhluk.(*)

Sumber: (Ada Tanggung Jawab di Pundakmu, Asy Syaikh Ibn Baaz, penerbit Al Husna Jogjakarta)

Keutamaan Puasa di Hari Asyura (10 Muharram)

Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

[Di dalam kitab beliau Riyadhus Shalihin, Al-Imam An-Nawawi -rahimahullah- membawakan tiga buah hadits yang berkenaan dengan puasa sunnah pada bulan Muharram, yaitu puasa hari Asyura / Asyuro (10 Muharram) dan Tasu’a (9 Muharram)]

Hadits yang Pertama

عن ابن عباس رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ أن رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم صام يوم عاشوراء وأمر بصيامه. مُتَّفّقٌ عَلَيهِ

Dari Ibnu Abbas -radhiyallahu ‘anhuma-, “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan untuk berpuasa padanya”. (Muttafaqun ‘Alaihi).

Hadits yang Kedua

عن أبي قتادة رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ أن رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم سئل عن صيام يوم عاشوراء فقال: ((يكفر السنة الماضية)) رَوَاهُ مُسلِمٌ.

Dari Abu Qatadah -radhiyallahu ‘anhu-, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa hari ‘Asyura. Beliau menjawab, “(Puasa tersebut) Menghapuskan dosa satu tahun yang lalu”. (HR. Muslim)

Hadits yang Ketiga

وعن ابن عباس رَضِيَ اللَّهُ عَنهُما قال، قال رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم: ((لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع)) رَوَاهُ مُسلِمٌ.

Dari Ibnu Abbas -radhiyallahu ‘anhuma- beliau berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila (usia)ku sampai tahun depan, maka aku akan berpuasa pada (hari) kesembilan” (HR. Muslim)

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa pada hari ‘Asyura, beliau menjawab, ‘Menghapuskan dosa setahun yang lalu’, ini pahalanya lebih sedikit daripada puasa Arafah (yakni menghapuskan dosa setahun sebelum serta sesudahnya –pent). Bersamaan dengan hal tersebut, selayaknya seorang berpuasa ‘Asyura (10 Muharram) disertai dengan (sebelumnya, ed.) Tasu’a (9 Muharram). Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Apabila (usia)ku sampai tahun depan, maka aku akan berpuasa pada yang kesembilan’, maksudnya berpuasa pula pada hari Tasu’a.

Penjelasan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk berpuasa pada hari sebelum maupun setelah ‘Asyura [1] dalam rangka menyelisihi orang-orang Yahudi karena hari ‘Asyura –yaitu 10 Muharram- adalah hari di mana Allah selamatkan Musa dan kaumnya, dan menenggelamkan Fir’aun dan para pengikutnya. Dahulu orang-orang Yahudi berpuasa pada hari tersebut sebagai syukur mereka kepada Allah atas nikmat yang agung tersebut. Allah telah memenangkan tentara-tentaranya dan mengalahkan tentara-tentara syaithan, menyelamatkan Musa dan kaumnya serta membinasakan Fir’aun dan para pengikutnya. Ini merupakan nikmat yang besar.

Oleh karena itu, setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tinggal di Madinah, beliau melihat bahwa orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura [2]. Beliau pun bertanya kepada mereka tentang hal tersebut. Maka orang-orang Yahudi tersebut menjawab, “Hari ini adalah hari di mana Allah telah menyelamatkan Musa dan kaumnya, serta celakanya Fir’aun serta pengikutnya. Maka dari itu kami berpuasa sebagai rasa syukur kepada Allah”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian”.

Kenapa Rasulullah mengucapkan hal tersebut? Karena Nabi dan orang–orang yang bersama beliau adalah orang-orang yang lebih berhak terhadap para nabi yang terdahulu. Allah berfirman,

إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِإِبْرَاهِيمَ لَلَّذِينَ اتَّبَعُوهُ وَهَذَا النَّبِيُّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا وَاللَّهُ وَلِيُّ الْمُؤْمِنِينَ

“Sesungguhnya orang yang paling berhak dengan Ibrahim adalah orang-orang yang mengikutinya dan nabi ini (Muhammad), serta orang-orang yang beriman, dan Allah-lah pelindung semua orang-orang yang beriman”. (Ali Imran: 68)

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang paling berhak terhadap Nabi Musa daripada orang-orang Yahudi tersebut, dikarenakan mereka kafir terhadap Nabi Musa, Nabi Isa dan Muhammad. Maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa ‘Asyura dan memerintahkan manusia untuk berpuasa pula pada hari tersebut. Beliau juga memerintahkan untuk menyelisihi Yahudi yang hanya berpuasa pada hari ‘Asyura, dengan berpuasa pada hari kesembilan atau hari kesebelas beriringan dengan puasa pada hari kesepuluh (’Asyura), atau ketiga-tiganya. [3]

Oleh karena itu sebagian ulama seperti Ibnul Qayyim dan yang selain beliau menyebutkan bahwa puasa ‘Asyura terbagi menjadi tiga keadaan:

1. Berpuasa pada hari ‘Asyura dan Tasu’ah (9 Muharram), ini yang paling afdhal.

2. Berpuasa pada hari ‘Asyura dan tanggal 11 Muharram, ini kurang pahalanya daripada yang pertama. [4]

3. Berpuasa pada hari ‘Asyura saja, sebagian ulama memakruhkannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk menyelisihi Yahudi, namun sebagian ulama yang lain memberi keringanan (tidak menganggapnya makhruh). [5]

Wallahu a’lam bish shawab.

(Sumber: Syarh Riyadhis Shalihin karya Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin terbitan Darus Salam – Mesir, diterjemahkan Abu Umar Urwah Al-Bankawy, muraja’ah dan catatan kaki: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Rifai)

CATATAN KAKI:

[1] Adapun hadits yang menyebutkan perintah untuk berpuasa setelahnya (11 Asyura’) adalah dha’if (lemah). Hadits tersebut berbunyi:

صوموا يوم عاشوراء و خالفوا فيه اليهود صوموا قبله يوما و بعده يوما . -

“Puasalah kalian hari ‘Asyura dan selisihilah orang-orang yahudi padanya (maka) puasalah sehari sebelumnya dan sehari setelahnya. (HR. Ahmad dan Al Baihaqy. Didhaifkan oleh As Syaikh Al-Albany di Dha’iful Jami’ hadits no. 3506)

Dan berkata As Syaikh Al Albany – Rahimahullah- di Silsilah Ad Dha’ifah Wal Maudhu’ah IX/288 No. Hadits 4297: Penyebutan sehari setelahnya (hari ke sebelas. pent) adalah mungkar, menyelisihi hadits Ibnu Abbas yang shahih dengan lafadz:

“لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع” .

“Jika aku hidup sampai tahun depan tentu aku akan puasa hari kesembilan”

Lihat juga kitab Zaadul Ma’ad 2/66 cet. Muassasah Ar-Risalah Th. 1423 H. dengan tahqiq Syu’aib Al Arnauth dan Abdul Qadir Al Arna’uth.

لئن بقيت لآمرن بصيام يوم قبله أو يوم بعده . يوم عاشوراء) .-

“Kalau aku masih hidup niscaya aku perintahkan puasa sehari sebelumnya (hari Asyura) atau sehari sesudahnya” ((HR. Al Baihaqy, Berkata Al Albany di As-Silsilah Ad-Dha’ifah Wal Maudhu’ah IX/288 No. Hadits 4297: Ini adalah hadits mungkar dengan lafadz lengkap tersebut.))

[2] Padanya terdapat dalil yang menunjukkan bahwa penetapan waktu pada umat terdahulu pun menggunakan bulan-bulan qamariyyah (Muharram s/d Dzulhijjah, Pent.) bukan dengan bulan-bulan ala Eropa (Jan s/d Des). Karena Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa hari ke sepuluh dari Muharram adalah hari di mana Allah membinasakan Fir’aun dan pengikutnya dan menyelamatkan Musa dan pengikutnya. (Syarhul Mumthi’ VI.)

[3] Untuk puasa di hari kesebelas haditsnya adalah dha’if (lihat no. 1) maka – Wallaahu a’lam – cukup puasa hari ke 9 bersama hari ke 10 (ini yang afdhal) atau ke 10 saja.

Asy-Syaikh Salim Bin Ied Al Hilaly mengatakan bahwa, “Sebagian ahlu ilmu berpendapat bahwa menyelisihi orang Yahudi terjadi dengan puasa sebelumnya atau sesudahnya. Mereka berdalil dengan hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam,

صوموا يوم عاشوراء و خالفوا فيه اليهود صوموا قبله يوما أو بعده يوما .

“Puasalah kalian hari ‘Asyura dan selisihilah orang-orang Yahudi padanya (maka) puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya”.

Ini adalah pendapat yang lemah, karena bersandar dengan hadits yang lemah tersebut yang pada sanadnya terdapat Ibnu Abi Laila dan ia adalah jelek hafalannya.” (Bahjatun Nadhirin Syarah Riyadhus Shalihin II/385. cet. IV. Th. 1423 H Dar Ibnu Jauzi)

[4] (lihat no. 3)

[5] Asy-Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan,

والراجح أنه لا يكره إفراد عاشوراء.

Dan yang rajih adalah bahwa tidak dimakruhkan berpuasa ‘Asyura saja. (Syarhul Mumthi’ VI)

Wallaahu a’lam.